View this post on Instagram
Kemudian, jika pada penyaluran atau warga menemukan adanya indikasi penyalahgunaan bantuan, maka bisa langsung mengadu ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI atau kanal CRM Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu hotline yang bisa dihubungi adalah nomor berikut: 021-22684824.***