Panggil Gubernur DKI, KPK Duga Anies Baswedan Tahu Soal Indikasi Korupsi Pengadaan Lahan di Jaktim

- 12 Juli 2021, 15:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dikabarkan dipanggil KPK terkait DP rumah nol rupiah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dikabarkan dipanggil KPK terkait DP rumah nol rupiah /Foto: Instagram / @aniesbaswedan /

MAPAY BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya menduga bahwa Anies dan Edi mengetahui soal anggaran pengadaan tanah Munjul, di Jakarta Timur yang masuk tahun anggaran 2019.

Sehingga keduanya bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Menurut Firli anggaran untuk pengadaan tanah Munjul bersumber dari APBD, yang tentu sudah dibahas dan ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD DKI.

Baca Juga: Tegas! Ketua MUI Miftachul Akhyar: Covid-19 Bukan Hoaks

"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD," papar Firli dalam keterangannya, Senin 12 Juli 2021.

"Mestinya (Anies dan Prasetyo Edi) tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga menjadi terang benderang," sambungnya.

Firli memastikan pihaknya akan bekerja keras mengungkap kasus pengadaan lahan yang diduga merugikan negara sebesar Rp152 miliar. Dia pun tak ragu menjerat siapa saja yang terlibat, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.

"Kita akan ungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif, dan eksekutif. Anggaran pengadaan lahan sangat besar kerugian negaranya. Jadi siapapun pelakunya yang terlibat dengan bukti yang cukup kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK," tuturnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x