Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi Akibat Tak Percaya Covid-19

- 12 Juli 2021, 13:51 WIB
dr Lois ditangkap polisi.
dr Lois ditangkap polisi. /instagram/dr_lois7/

MAPAY BANDUNG - Polri menyatakan pihaknya telah menangkap dr. Lois Owien akibat pernyataannya yang menyinggung soal Covid-19 di Indonesia.

Melalui akun twitter pribadinya Lois menyebut bahwa dirinya tak percaya Covid-19 itu nyata. Selain itu, ia pun secara tegas menyebut Covid-19 bukan merupakan virus.

Atas dasar itu, Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Lois pada Minggu 11 Juli 2021, kemarin.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan yang menyebut dr Lois ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pemerintah Kota Bandung Terapkan Jam Malam Mulai Pukul 20.00 WIB, Apa Benar?

“Ditangkap, kemarin oleh Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya sekitar Pukul 16.00 WIB,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin12 Juli 2021.

Kendati demikian, Ramadhan belum mau membeberkan lebih lanjut terkait dengan kronologis serta alasan pasti penangkapan dr Lois.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, kasus yang menyeret dr Lois kini telah dilimpahkan ke Mabes Polri.

“Ke Mabes, ditangani Mabes sekarang,” jelas Yusri.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x