Mulai 12 Juli 2021, ASDP Kapal Ferry Keluarkan Aturan Baru Syarat Perjalanan Menggunakan Laut

- 10 Juli 2021, 14:09 WIB
Ilustrasi kapal ferry, kapal feri, kapal roro. Pengelola kapal penyeberangan atau kapal ferry PT ASDP Indoneesia Ferry menegaskan penumpang wajib membawa hasil tes Covid-19.
Ilustrasi kapal ferry, kapal feri, kapal roro. Pengelola kapal penyeberangan atau kapal ferry PT ASDP Indoneesia Ferry menegaskan penumpang wajib membawa hasil tes Covid-19. /Antara/

Dalam SE No. 49/2021 yang baru terdapat penambahan aturan syarat perjalanan dengan kapal ferry dalam wilayah aglomerasi perkotaan.

Namun, khusus pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik, tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama.

Baca Juga: Ibunda Kartika Putri Meninggal Dunia, Sehari Sebelumnya Karput Minta Doa Biar Sang Ibu Bisa Cium Cucu Lagi

Meski demikian, pengemudi dan pembantu logistik tersebut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test Antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Berdasarkan data dari ASDP, rata-rata harian total penumpang yang melintas dari Merak ke Bakauheni pada masa PPKM Darurat sebanyak 20.444 orang atau turun 36,9 persen ketimbang sebelum PPKM Darurat sebanyak 27.989 orang.

Sementara itu, rata-rata harian total kendaraan yang melintas dari Merak ke Bakauheni selama PPKM Darurat sebanyak 5.460 atau turun 29,6 persen dibandingkan sebelum PPKM Darurat sebanyak 6.930 unit.

Sedangkan, rata-rata harian total penumpang yang melintas dari Ketapang ke Gilimanuk sepanjang PPKM Darurat sebanyak 5.535 orang atau turun 50,6 persen dibandingkan saat pra PPKM Darurat sebanyak 10.923 orang.

Selain itu, rata-rata harian total kendaraan yang melintas dari Ketapang ke Gilimanuk pada masa PPKM Darurat sebanyak 2.277 unit atau turun 37,2 persen bila dibandingkan sebelum PPKM Darurat sebanyak 3.628 unit.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x