Belum Divaksin, Wanita Ini Nangis Histeris di Bandara Karena Dilarang Naik Pesawat, Padahal Suaminya Meninggal

- 10 Juli 2021, 12:15 WIB
Viral! Seorang Wanita Menangis Histeris di Bandara Sam Ratulangi: Tidak Diizinkan Terbang, Ingin Melihat Pemakaman Suami
Viral! Seorang Wanita Menangis Histeris di Bandara Sam Ratulangi: Tidak Diizinkan Terbang, Ingin Melihat Pemakaman Suami /

Sebagaimana diketahui, dalam peraturan PPKM Darurat, pelaku perjalanan udara wajib menyertakan sertifikat vaksin minimal dosis pertama untuk terbang.

Hal itu disampaikan President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan pada periode PPKM Darurat, calon penumpang pesawat yang melakukan penerbangan antarbandara di Jawa, dari dan ke Jawa, serta dari dan ke Bali harus menunjukan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan surat hasil RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x