Budi mengatakan pihaknya telah mencoba mengantisipasi lonjakan kasus di sejumlah daerah yang berpotensi rawan mengingat varian Delta memiliki laju penularan yang sangat cepat.
"Kita sudah lihat di mana kira-kira provinsi lain yang akan memungkinkan ke depannya akan ada kenaikan dan lonjakan yang cukup tinggi, kita antisipasi," tutur Budi.
Pemerintah saat ini masih menerapkan PPKM Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Namun, PPKM Darurat ini baru berlaku untuk Pulau Jawa dan Bali.***