MAPAY BANDUNG - Presiden Joko Widodo menginstruksikan terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan dimulai pada Juli mendatang hanya dibolehkan dua kali seminggu.
Selain hanya boleh dua kali seminggu, pelaksanaannya pun hanya diizinkan selama dua jam saja setiap harinya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin usai menerima arahan Presiden Jokowi, dalam konferensi pers pada Senin 7 Juni 2021.
"Jadi seminggu hanya dua hari boleh maksimal tatap muka, kemudian setiap hari maksimal hanya dua jam," kata Budi.
Budi juga mengungkapkan Presiden meminta PTM digelar dengan ekstra hati-hati dan terbatas hanya 25 persen murid yang hadir di sekolah.
"Pendidikan dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas, maksimal 25 persen dari jumlah murid yang hadir, maksimal seminggu dua kali, dan sekali datang dua jam," tambahnya.
Baca Juga: Tak Bisa Penuhi Standar Prokes, Sekolah di Kota Bandung Tidak Boleh Lakukan PTM Terbatas
Baca Juga: Wagub Jabar Positif Covid-19 Meski Sudah Divaksin, Kenapa?
Tak hanya itu, PTM terbatas pun hanya diizinkan apabila semua guru di sekolah itu sudah divaksin Covid-19.