Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Dua Wanita di Mushola Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

- 6 Juni 2021, 16:00 WIB
Viral Video Pelecehan Seksual Saat Sedang Shalat di Mushola Jatinegara, Pelaku Diamankan Polisi.
Viral Video Pelecehan Seksual Saat Sedang Shalat di Mushola Jatinegara, Pelaku Diamankan Polisi. /Screenshoot instagram @manaberita2

MAPAY BANDUNG - M (41) pelaku pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang sedang salat di mushola di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri.

Diberitakan sebelumnya, M melakukan aksi tersebut dilakukan ketika korban yang merupakan jamaah perempuan tengah melakukan rukuk, kemudian M menempelkan alat kelaminnya kepada korban.

Dalam video yang beredar, diketahui Marzuki melakukan hal tidak senonoh tersebut kepada dua orang perempuan.

Baca Juga: Oded Ingatkan Kunci Utama Cegah Kanker Adalah Lewat Pola Hidup Sehat

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, hasil pemeriksaan kejiwaan bakal mempengaruhi proses hukum oleh kepolisian.

"Sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa di RS Polri. Kalau sudah selesai, nanti baru kita bisa simpulkan proses hukumnya," ungkapnya, Minggu 6 Juni 2021.

Indra melanjutkan, jika Marzuki terbukti mengalami gangguan kejiwaan maka akan ada kemungkinan untuk dikirim ke Rumah Sakit Jiwa. Namun, jika tidak tetap akan diproses secara hukum.

"Kalau memang yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya maka akan diproses. Jika tidak, kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk mengirimnya ke RSJ," imbuhnya.

Baca Juga: Cara Unik Wagub Uu Ajak UMKM Promosikan Dagangannya: Berawal dari Kata 'Terserah' dari si Mamih

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x