Tegas! Polda Metro Jaya Larang Pesepeda Keluar dari Jalur Sepeda

- 2 Juni 2021, 19:45 WIB
pengendara motor ditengah para pesepeda/Instagram/@infodepok_id//
pengendara motor ditengah para pesepeda/Instagram/@infodepok_id// /

MAPAY BANDUNG - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengimbau para pesepeda di kawasan Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, tidak keluar dari jalur yang sudah disediakan.

Artinya para pesepeda diwajibkan berada di jalur yang sudah disediakan. Ia pun meminta para pesepeda dapat melaju dengan aman dan tertib.

Dirlantas menyampaikan imbauan tersebut menggunakan pengeras suara, Rabu 2 Juni 2021 Dia tampak mengendarai mobil patroli diiringi petugas kepolisian yang memakai sepeda motor gede berkeliling kawasan Sudirman-Thamrin.

Baca Juga: Tanggul Sungai Citarum yang Jebol Siang Tadi Ternyata Baru Selesai Diperbaiki April Kemarin

Akun Instagram resmi TMC Polda Metro juga mengunggah kegiatan apel Pam Kamseltibcarlantas untuk mengimbauan kepada masyarakat pengguna sepeda.

Terkait sikap pesepeda balap atau road bike yang menggunakan lajur kanan atau bukan jalur khusus pesepeda di jalan umum,Kombes Pol. Sambodo mengatakan, sejatinya sudah ada aturan tentang larangan bagi pesepeda melewati jalur tersebut.

Baca Juga: Hari Ini, Lebih dari Seratus Ribu Orang di Indonesia Masih Dirawat Akibat Terpapar Covid-19

Aturan tersebut dibuat guna memenuhi keinginan pesepeda yang meminta jalur khusus demi keselamatan pesepeda pula.

"Artinya kita sudah mengakomodir keinginan dari teman-teman pengguna road bike. Mereka sebaiknya juga bisa mengikuti aturan yang sudah kita tetapkan," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x