Bank Indonesia Sarankan Uang Rp75 Ribu Jadi Uang THR

- 14 April 2021, 15:25 WIB
Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75 ribu.
Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75 ribu. /Antara

Baca Juga: Timnas Indonesia Akan Mulai TC 1 Mei di Jakarta Sebelum Pergi ke UEA

Jika sebelumnya penukaran individu paling cepat dilakukan pada H+1 setelah melakukan pemesanan melalui website PINTAR (https;//pintar.bi.go.id), kini penukar individu dapat memilih waktu penukaran pada H+0.

Masyarakat dan memesan dan menukar pada hari yang sama apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 WIB.

UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI. Penukaran UPK 75 telah dibuka kembali sejak 2 Maret dan dapat ditukarkan di Bank Indonesia maupun perbankan.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah