Catat Tanggalnya, BKKBN Laksanakan Pendataan Keluarga Tahun 2021 Mulai Awal April

- 3 April 2021, 18:25 WIB
Ilustrasi BKKBN berupaya mengatasi stunting. (Freepik)
Ilustrasi BKKBN berupaya mengatasi stunting. (Freepik) /Freepik

MAPAY BANDUNG - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan Pendataan Keluarga Tahun 2021 pada 1 April – 31 Mei. Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.

“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga Tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” ujar Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, dikutip dari laman resmi BKKBN, Sabtu 3 April 2021.

Hasto menjelaskan, Pendataan Keluarga Tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.

Baca Juga: Lagi, Member Boyband EXO Harus Ikut Wamil, Kini Giliran Baekhyun

Baca Juga: KEREN! Produk UMKM Jabar Laris di Pasar Internasional Hingga Rp3 Miliar

Pendataan keluarga ini dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker serta menjaga jarak aman.

Adapun BKKBN melakukan pendataan keluarga sebagai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

“Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga,” ujar Kepala BKKBN.

Lebih lanjut Hasto menegaskan, Pendataan Keluarga Tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia. Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x