Penjual Online Senjata Airgun pada Pelaku Penyerangan Mabes Polri Diciduk Densus 88 di Aceh

- 3 April 2021, 17:24 WIB
foto: Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Jenis Airgun /
foto: Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Jenis Airgun / /Prasetyo B/humas.polri.go.id

MAPAY BANDUNG- Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap seorang pria bernama Imam Muda (28) yang diketahui menjual senjata pada ZA, pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 31 Maret 2021 lalu.

Polisi menuturkan, Imam Muda ditangkap di Banda Aceh Nanggroe Aceh Darusasalam pada Kamis 1 April 2021 lalu. 

"Pada hari Kamis, Tim Densus 88 menangkap Muchsin Kamal di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu 3 April 2021.

Baca Juga: Tayang Awal Ramadhan, Ini Cuplikan Preman Pensiun Season 5 yang Disiarkan di RCTI

Baca Juga: Hari Ini 3 April 2021, Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Turun Hampir 1.000 Kasus

Imam Muda disebut-sebut menjual senjata airgun pada ZA melalui online. Rencananya, Imam Muda bakal tiba di Jakarta, Sabtu 3 April 2021 sore.

"ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara online. Rencana, tersangka akan tiba di Jakarta pada sore ini," ucapnya. 

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 3 April 2021: Andin dan Mas Al Coba Ungkap Misteri Lipstik Mama Sarah

Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Indonesia dalam Sepekan Mendatang

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x