Jalur Pendakian Gunung Semeru Buka Kembali Mulai April

- 30 Maret 2021, 20:18 WIB
Dokumentasi Jalur aliran lahar panas Gunung Semeru terpantau dari desa Oro Oro Ombo, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Minggu, 17 Januari 2021.
Dokumentasi Jalur aliran lahar panas Gunung Semeru terpantau dari desa Oro Oro Ombo, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Minggu, 17 Januari 2021. /Antara/Umarul Faruq/

MAPAY BANDUNG - Gunung semeru yang telah dikenal oleh para pecinta alam begitu pula para pendaki yang mereka tahu bahwa gunung ini adalah gunung tertinggi di pulau Jawa.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS ) mengumumkan bahwa mulai 1 April 2021, jalur pendakian Gunung Semeru akan kembali dibuka.

Sebelumnya, jalur pendakian Gunung Semeru ditutup akibat adanya luncuran lava pijar yang memiliki ketinggian hingga 1000 meter, beberapa waktu lalu

Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Agus Budi Santosa mengatakan keputusan untuk kembali membuka pendakian Gunung Semeru tersebut diambil usai dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Ini 5 Kegiatan Ngabuburit Seru yang Bisa Dilakukan di Rumah Aja

Baca Juga: 3,3 Juta Hektare Kebun Kelapa Sawit Berada di Kawasan Hutan, Banyak yang Tidak Berizin

"Pendakian Gunung Semeru pada masa adaptasi kebiasaan baru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dibuka kembali pada hari Kamis 1 April 2021," Agus di Kota Malang. Selasa 30 Maret 2021.

Agus menjelaskan, Balai Besar TNBTS menerapkan sejumlah persyaratan untuk pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru kali ini. Pertama, pendaki wajib menerapkan prosedur pendakian Gunung Semeru pada masa adaptasi kebiasaan baru di TNBTS.

Kemudian, lanjut Agus, pembelian tiket masuk pendakian hanya bisa dilakukan secara daring atau booking online melalui situs bookingsemeru.bromotenggersemeru.org dan jumlah pendaki dibatasi.

Baca Juga: Pemprov Jabar Soal Kebakaran di Balongan Indramayu : Bukan Kilang, Tapi Tangki

Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Siapkan Rumah DP Nol Persen untuk Masyarakat, Segera Hubungi Nomor Ini untuk Pengajuan

Jumlah kuota pendakian yang disepakati adalah 180 orang per hari atau 30 persen daya dukung atau daya tampung.

Selain itu, tambah Agus, lama pendakian untuk para pendaki dibatasi selama tiga hari dan dua malam.

"Pendakian maksimal yang diperbolehkan hanya sampai di wilayah Kalimati. Dan kota pendakian akan dilakukan monitoring dan evaluasi pada bulan berikutnya," kata Agus.***(Wulan Septiani/Job Training)

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x