MAPAY BANDUNG - Di tengah polemik halal-haram vaksin Covid-19 AstraZeneca, vaksin buatan Inggris itu sudah didistribusikan ke tujuh provinsi dan telah diberikan kepada warga Jawa Timur pada Senin 22 Maret 2021.
Kurang lebih 230 orang di Jawa Timur telah menerima suntikan vaksin AstraZeneca, termasuk Ketua MUI Jawa Timur KH Hasan Mutawakkil.
"Saya divaksin AstraZeneca. Ayo seluruh umat Islam jangan ragu-ragu. Vaksinasi hukumnya wajib," ujar Hasan dalam keterangan resmi Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Tiga Negara Besar Eropa Ikut Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Baca Juga: Diduga Sebabkan Pembekuan Darah, Indonesia Resmi Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca
MUI pusat telah menyatakan vaksin AstraZeneca mengandung tripsin babi. Sehingga hukumnya adalah haram tapi karena kondisi darurat maka diperbolehkan digunakan.
Keputusan ini telah tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZeneca.
Hasan pun mengajak masyarakat tidak ragu disuntik vaksin AstraZeneca meski kandungannya bersinggungan dengan babi. Sebab menurutnya, pemerintah tidak akan mencelakakan rakyatnya sendiri.
Baca Juga: Gelombang 16 Dibuka Sebentar Lagi, Simak Hal yang Bikin Kamu Gagal Lolos Kartu Prakerja