Kasus Korupsi Asabri : Tiga Mobil Mewah Milik Jimmy Sutopo Disita

- 16 Maret 2021, 20:00 WIB
Tersangka kasus korupsi Asabri Jimmy Sutopo (tengah).
Tersangka kasus korupsi Asabri Jimmy Sutopo (tengah). /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

MAPAY BANDUNG - Penindakan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri masih terus berlanjut. 

Baru-baru ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sita tiga mobil mewah milik salah satu tersangka kasus korupsi Asabri, yakni Jimmy Sutopo.

Seperti dilansir mapaybandung.com dari ANTARA, tiga mobil yang disita yakni Rolls Royce Phantom Coupe warna hitam nomor polisi B-7-EIR, Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT (C217CBU) dan satu Nissan Teana warna hitam nomor polisi B-1940-SAJ.

Baca Juga: Update Corona Indonesia Hari Ini Selasa 16 Maret 2021 : 7 Ribu Orang Sembuh dari Covid-19

Baca Juga: Satu Tahun Covid-19 : Pemerintah Kota Bandung Sebut Pandemi Terkendali Berkat Kolaborasi

Mobil Rolls Royce Phantom Coupe yang disita penyidik Kejagung merupakan mobil mewah yang harga pasarannya di Indonesia mencapai Rp21 miliar.

Seperti diketahui, Jimmy Sutopo merupakan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, salah satu pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Asabri.

Baca Juga: Pelayan Publik di Kota Bandung Disuntik Dosis Kedua Vaksin Covid-19

Baca Juga: Mantap Nih! Jumlah Zona Merah Corona di Jabar Terus Menurun

Kasus korupsi Asabari merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus Asabri jauh lebih besar dari kasus korupsi Jiwasraya.

Kini kasus tersebut telah ditindak lebih lanjut berupa penuntasan dokumen serta barang hasil korupsi tersebut hingga membuat kerugian yang cukup besar untuk negara ini.***(Wulan Septiani/Job Training)

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x