MAPAY BANDUNG - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra angkat bicara mengenai adanya kongres luara biasa (KLB) yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat 5 Maret 2021.
Herzaky menegaskan bahwa penyelenggaraan KLB Sumut tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.
"Itu (KLB) pertemuan 'bodong', tidak sesuai dengan AD/ART partai dan orang yang hadir di dalamnya bukan pemilik suara sah," kata Herzaky dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 5 Maret 2021.
Baca Juga: Breaking News! KLB Sumut Tetapkan Moeldoko Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2025
Baca Juga: Link Streaming dan Preview Timnas Indonesia U-23 vs PS Tira Persikabo yang Akan Tanding Malam Ini
Terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum dalam KLB itu menurutnya tidak sah.
Pasalnya peserta yang hadir di dalamnya adalah bukan pemilik suara yang sah.
Herzaky mengatakan KLB tersebut bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat pasal 81 ayat (4) Jo, pasal 83 Jo, pasal 94.
Dia juga menegaskan bahwa panitia penyelenggara KLB tersebut merupakan kader Demokrat yang sudah dipecat.
Menurut dia, panitia yang benar kalau dibentuk DPP Partai Demokrat.
"Panitia yang benar ya kalau dibentuk oleh DPP Partai Demokrat saat ini," ujarnya.
Baca Juga: Nadiem Luncurkan Aplikasi, Pengajuan Kenaikan Jabatan Dosen Jadi Mudah
Baca Juga: CEK FAKTA: Tidak Ada Kompensasi Jika Cacat atau Meninggal Usai Divaksin? Simak Faktanya
Sebelumnya KLB Partai Demokrat menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie dalam pemungutan suara.
Sementara mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025 dalam KLB tersebut.
"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," kata Jhoni Allen sebagai Pemimpin Sidang.
"Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan demisioner," lanjut Jhoni.***