Nadiem Luncurkan Aplikasi, Pengajuan Kenaikan Jabatan Dosen Jadi Mudah

- 5 Maret 2021, 15:43 WIB
Mendikbud RI, Nadiem Makarim.
Mendikbud RI, Nadiem Makarim. /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

MAPAY BANDUNG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim melalui Ditjen Dikti meluncurkan aplikasi tracking atau penelusuran proses pengajuan usulan kenaikan pangkat dosen hari ini, Jumat 5 Maret 2021.

Nadiem mengaku, telah mendengar kesulitan dosen dalam mendapatkan informasi terkait proses usulan kenaikan pangkat atau jabatan akademik.

"Kami telah mendengar keluhan dari ibu dan bapak dosen yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan informasi terkait proses pengusulan kenaikan pangkat atau jabatan akademik," kata Nadiem dikutip MapayBandung.com dari kanal Youtube Kemendikbud RI. 

Baca Juga: CEK FAKTA: Tidak Ada Kompensasi Jika Cacat atau Meninggal Usai Divaksin? Simak Faktanya

Baca Juga: Rekomendasi Film Akhir Pekan, Jumanji: Welcome To The Jungle, Berpetualang di Papan Permainan Bersama The Rock

Kenaikan jabatan akademik ini, didasarkan dari akumulasi angka yang dari hasil kerja mendidik mahasiswa dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Kenaikan jabatan akademik merupakan hak setiap dosen yang telah menunjukkan kinerja, kemampuan, dan prestasi dalam melakukan tugas dan jabatan akademik yang disandang," katanya.

"Kenaikan jabatan akademik dosen didasarkan pada akumulasi angka kredit yang diperoleh dari kerja mendidik mahasiswa, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi," lanjut Nadiem.

Hal ini menjadi alasan peluncuran aplikasi Sistem Pelacakan Secara Mandiri Penilaian Angka Kredit (Selancar PAK), Dosen Dashboard Indikator Kerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Command Center Dikti.

Selancar PAK, kata Nadiem dapat digunakan melalui ponsel untuk memudahkan dosen mengetahui proses usulan kenaikan jabatan akademik secara realtime.

"Aplikasi tersebut (Selancar PAK) dapat digunakan melalui ponsel untuk memudahkan dosen mengetahui proses usulannya. Dan mendapatkan informasi melalui email dan web WhatsApp secara realtime dan transparan," ujarnya.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Produk UMKM Kota Bandung Memiliki Peluang Lebih Luas untuk Tembus Mancanegara

Baca Juga: Banyak Warga Kota Bandung Jadi Pengangguran, Disnaker Lakukan Langkah Ini

Dashboard IKU membantu perguruan tinggi mengawasi pencapaian IKU berdasarkan target poin dan pencapaian. Capaian IKU sendiri digunakan sebagai dasar pemberian insentif BOPTN.

Sementara itu aplikasi ketiga adalah Command Center Dikti sebagai pusat data sebagai tempat untuk menyimpan seluruh kegiatan.

"Dashboard IKU berguna untuk membantu perguruan tinggi mengawasi capaian IKU yang dihitung berdasarkan poin pencapaian target dan pertumbuhan capaian, serta pengurangan poin jika ada temuan audit. Capaian nilai IKU digunakan sebagai dasar pemberian insentif BOPTN," katanya.

"Aplikasi yang ketiga yakni Command Center dirancang sebagai pusat data. Yang akan membantu pemantauan keseluruhan aktivitas yang dilakukan, melalui berbagai aplikasi data pendidikan tinggi," lanjut Nadiem.

Ia berharap, para dosen dapat termotivasi untuk terus mengembangkan kualitas diri.

"Semoga dengan dirancang dan diluncurkannya ketiga aplikasi ini, ibu dan bapak dosen sekalian dapat terus termotivasi untuk mengembangkan diri, peserta didik, dan institusi, untuk sistem pendidikan tinggi Indonesia yang berkualitas dan tanggap dengan perkembangan zaman," pungkasnya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x