"Ini bagian upaya kami mendukung dan menerjemahkan program digitalisasi madrasah yang dicanangkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam," tutur Zain.
"Dirjen Pendis selama ini terus mendorong pentingnya digital culture, budaya digital bagi peningkatan kualitas pembelajaran bagi guru-guru madrasah," sambungnya.
Baca Juga: Pikiran Rakyat Sabet Predikat Gold Winner Surat Kabar Harian Regional Jawa Terbaik di IPMA 2020
Dengan pendekatan ini, lanjutnya, selama pandemi, guru bisa mengajar di kelas, sementara siswa tetap dari rumah. Penggunaan sarana televisi memungkinkan siswa dapat melihat suasana kelas secara lebih luas. Hal itu diharapkan dapat mengurangi kerinduan mereka terhadap ruang belajar di madrasah.
"Ini juga sejalan dengan arahan Menko PMK, agar guru mengajar di sekolah, siswa tetap belajar dari rumah," serunya.***