“Alhamdulillah karena ketiga kebijakan ini dan tentunya dibarengi stimulus lainnya, industri nasional dapat bertahan. Kebijakan-kebijakan tersebut, serta program-program lainnya dari KPCPEN akan kami lanjutkan pada tahun 2021, dengan harapan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi,” ucap Menperin.
Baca Juga: HOAKS ATAU FAKTA: Dana Haji Digunakan Pemerintah Tanpa Sepengetahuan Jemaah
Kali ini Kemenperin menunjukkan komitmen untuk memaksimalkan anggaran yang dimiliki untuk penanganan COVID-19 dan mendorong pertumbuhan industri nasional. Pemberian bantuan sebanyak 35 juta Masker kepada masyarakat akan disalurkan melalui TNI dan Polri.
“Masker ini merupakan hasil produksi yang telah mengikuti standar. Kami bekerjasama dengan industri tekstil dalam negeri baik industri besar maupun industri kecil untuk proses pengadaannya,” imbuhnya,***