Rusdi menjelaskan, pada 6 Februari, dokter menyarankan Ustadz Maheer agar dibawa ke RS Polri Said Soekanto untuk melanjutkan perawatan.
Baca Juga: Bantu Perjuangan Rakyat Palestina, Pemerintah Indonesia Kirim Dana Rp32,1 Miliar
Akan tetapi ustadz Maheer menolak dan memilih tetap berada di Rutan dan dirawat dokter Polri.
"Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di Rumah Tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari dokter Kepolisian," kata Rusdi.
Ternyata takdir berkata lain hingga akhirnya ustaz Maaher menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada Senin (8/2) pukul 19.30 WIB.***