Sertifikat Tanah Ditarik Karena Ada Sertifikat Tanah Elektronik? Ini Penjelasannya

- 5 Februari 2021, 20:24 WIB
Sertifikat tanah elektronik.
Sertifikat tanah elektronik. //Dok. Kementerian ATR/BPN

MAPAY BANDUNG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menanggapi isu yang beredar soal adanya penarikan sertifikat tanah yang telah dipegang masyarakat oleh Kantor Pertanahan setempat.

Isu tersebut merebak setelah Kementerian ATR/BPN sejak 2019 hingga 2020 telah memberlakukan layanan elektronik. Selain itu, mulai tahun ini sertifikat elektronik pun akan diterapkan. Sertifikat elektronik ini merupakan bukti transformasi digital yang dilakukan untuk Kementerian ATR/BPN.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan sertifikat tanah elektronik hadir sebagai solusi permasalahan yang dihadapi selama ini adanya kasus sertipikat tanah ganda, yang akhirnya mengakibatkan sengketa pertanahan.

Baca Juga: Yana Minta Pesepeda Jaga Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Baca Juga: RESMI, Bagus Kahfi Dikenalkan Sebagai Pemain FC Utrecht

"Datanya sudah terintegrasi secara elektronik, fisiknya juga terintegrasi secara elektronik. Nanti cara kerjanya, masyarakat harus membuat email dan mengaktifkan email tersebut serta diinfokan kepada kantor pertanahan, apabila ingin membuat sertipikat elektronik. Jika sertipikat tanah elektronik sudah jadi, akan dikirim melalui email tersebut," kata dia dalam siaran pers, Kamis 4 Februari 2021.

Karenanya, Yulia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan tidak akan menarik sertifikat tanah yang sudah dipegang oleh masyarakat, melainkan sertifikat analog yang dipegang oleh masyarakat dapat diajukan menjadi sertifikat elektronik.

"Jadi, tidak akan ditarik oleh kantor pertanahan. Pemberlakuan sertipikat elektronik ini akan diberlakukan secara bertahap pada tahun 2021 dan keduanya, baik sertipikat analog dan sertipikat elektronik diakui keduanya oleh Kementerian ATR/BPN," kata Kepala Biro Humas.

Baca Juga: Berakhir 8 Februari, PSBB di Kota Bandung Diperpanjang? Ini Jawaban Pemkot Bandung

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ATRBPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x