MAPAY BANDUNG – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) biasanya dibutuhkan bagi para pelamar kerja, baik swasta maupun milik nergara.
Bahkan, SKCK juga biasanya digunakan untuk pembuatan visa, izin tinggal di luar negeri, hingga naturalisasi kewarganegaraan.
Sebagai informasi, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Baca Juga: Waduh Kejadian Lagi! Seorang Warga Jadi Korban Pencopetan di Alun-Alun Kota Bandung
Adapun, masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi.
Selain itu anda harus membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas, atau mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.
Namun, tahukah anda setiap tingkatan kantor kepolisian itu memiliki peran dan fungsinya masing-masing dalam pembuatan SKCK, berikut MapayBandung.com rangkum untuk anda.
Baca Juga: Viral! Pria di Aceh Bakar Bendera Merah Putih, Polisi: Kita Lagi Telusuri
- MABES POLRI
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- Pencalonan Anggota Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, dan Lembaga Pemerintahan Tingkat Pusat
- Penerbitan Visa
- Ijin Tinggal Tetap di Luar Negeri
- Naturalisasi Kewarganegaraan
- Adopsi Anak Bagi Pemohon WNA
- Melanjutkan Sekolah Luar Negeri
Baca Juga: Pecah Rekor Lagi! Hari Ini Penambahan Kasus Positif di Indonesia Paling Banyak Sejak 10 Bulan Terakhir - POLDA
- Melamar Pekerjaan
- Memperoleh Paspor atau Visa
- Warga Negara Indonesia (WNI) Yang Akan Bekerja ke Luar Negeri
- Menjadi Notaris
- Pencalonan Pejabat Publik
- Melanjutkan Sekolah
- Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Provinsi
- Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Provinsi
Baca Juga: Ridwan Kamil Kecewa, Industri di Karawang Seolah Sembunyikan Kasus Positif Covid-19 - POLRES
- Pencalonan Anggota Legislatif Tingkat Kabupaten/Kota
- Melamar Sebagai PNS
- Melamar Sebagai Anggota TNI/POLRI
- Pencalonan Pejabat Publik
- Kepemilikan Senjata Api
- Melamar Pekerjaan
- Pencalonan Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota
Baca Juga: Ridwan Kamil Kecewa, Industri di Karawang Seolah Sembunyikan Kasus Positif Covid-19 - POLSEK
- Melamar Pekerjaan
- Pencalonan Kepala Desa
- Pencalonan Sekertaris Desa
- Pindah Alamat
- Melanjutkan Sekolah
***