Menag Yaqut: Vaksinasi Adalah Bagian dari Upaya Menjalankan Ajaran Agama

- 12 Januari 2021, 21:01 WIB
 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat meninjau kedatangan 15 juta bahan baku vaksin Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 12 Januari 2021
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat meninjau kedatangan 15 juta bahan baku vaksin Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 12 Januari 2021 /dok Sekretariat Kabinet


MAPAY BANDUNG - Sebanyak 15 juta bahan baku vaksin virus corona tiba di Indonesia, hari ini Selasa 12 Januari 2020.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo hadir untuk meninjau langsung di Bandara Soekarno-Hatta.

Menag Yaqut meminta seluruh umat beragama di Indonesia untuk tidak ragu berpartisipasi dalam program vaksinasi yang segera akan dijalankan pemerintah.

Baca Juga: Melonjak! Zona Merah Covid-19 di Indonesia Sekarang 70 Kabupaten/Kota

Baca Juga: Sore Ini, 15 Juta Bahan Baku Vaksin Corona Tiba di Indonesia

Pasalnya, vaksinasi merupakan bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama untuk saling melindungi.

"Semua agama tanpa terkecuali mengajarkan kita untuk saling melindungi satu di antara yang lain, dan vaksinasi ini bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama tersebut," ujar Menag dikutip dari laman resmi Setkab.

Bahan baku untuk 15 juta vaksin Covid-19 tiba di Indonesia, Selasa 12 Januari 2021
Bahan baku untuk 15 juta vaksin Covid-19 tiba di Indonesia, Selasa 12 Januari 2021 Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

Secara prinsip, vaksinasi adalah upaya pemerintah untuk melindungi warganya dari bahaya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hasil SWAB ke-3 Tetap Positif Corona, Aa Gym: Alhamdulillah

Baca Juga: Positif Covid-19, Mang Oded Sasapedahan di Pendopo Kota Bandung dan Bilang Begini

"Ini adalah ikhtiar atau usaha dari pemerintah sebagai wujud kecintaan pemerintah kepada warga negaranya, kecintaan pemerintah kepada bangsa Indonesia," tuturnya.

Terlebih lagi vaksin Sinovac sudah mendapat fatwa Halal dari MUI dan izin penggunaan darurat dari BPOM.

"Artinya, vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten," tandasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x