Melonjak! Zona Merah Covid-19 di Indonesia Sekarang 70 Kabupaten/Kota

- 12 Januari 2021, 19:19 WIB
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito /dok Satgas Penanganan Covid-19


MAPAY BANDUNG - Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pada pekan ini angka zona merah Covid-19 di Indonesia melonjak dan mengalami pergerserah ke arah yang lebih buruk.

Data per 10 Januari 2021 menyatakan zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 di Indonesia bertambah yang asalnya 54 daerah menjadi 70 daerah. Sementara zona oranye (risiko sedang) dari 388 menjadi 374 kabupaten/kota. Lalu, zona kuning (risiko rendah) dari 57 menjadi 56.

"Ini artinya perkembangan zona risiko daerah mengalami pergerseran ke arah yang lebih buruk, ditandai dengan zona merah yang meningkat secara signifikan," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 12 Januari: Andin Kaget Nama Roy Disebut oleh Michelle

Baca Juga: Sore Ini, 15 Juta Bahan Baku Vaksin Corona Tiba di Indonesia

Wiku meminta para kepala daerah yang berada di zona merah agar benar-benar waspada dan mengevaluasi kebijakan penanganan Covid-19.

Sebab menurutnya, tren peningkatan tajam zona merah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Zona merah Covid-19 di Indonesia per 10 Desember 2021 bertambah menjadi 70 kabupaten/kota
Zona merah Covid-19 di Indonesia per 10 Desember 2021 bertambah menjadi 70 kabupaten/kota dok Satgas Penanganan Covid-19

"Ini adalah situasi yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, saya minta pimpinan daerah benar-benar waspada dengan status risiko zona merah ini," ungkapnya.

Baca Juga: Hasil SWAB ke-3 Tetap Positif Corona, Aa Gym: Alhamdulillah

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x