Seiring dengan peningkatan kasus aktif covid-19 di Indonesia, maka dipastikan dibarengi dengan kebutuhan tenaga medis baik dokter maupun perawat.
Oleh karenanya Budi menyampaikan jika dia sudah mengeluarkan kebijakan dengan mengizinkan perawat dan dokter yang belum memiliki surat tanda registrasi (STR) agar bisa segera bekerja.
Baca Juga: WAW! Ridwan Kamil Targetkan Vaksinasi Corona Beres Juli Tahun Ini
"Di masa pandemi ini kita memang butuh banyak tenaga perawat karena kasihan mereka sudah letih yang ada sekarang," tegasnya.
Tak hanya itu, dengan adanya lonjakan kasus aktif covid-19, Budi pun memastikan jika pihaknya pun akan berupaya mempercepat penambahan obat dan fasilitas kesehatan lainnya.***