Minta Maaf Usai Kritik Jokowi, Rocky Gerung: Saya Tidak Akan Berhenti Jadi Pengkritik

5 Agustus 2023, 09:30 WIB
Rocky Gerung dalam sebuah kesempatan acara /PMJ News/

MAPAY BANDUNG - Pengamat politik Rocky Gerung akhirnya meminta maaf usai ucapannya yang diduga menghina Jokowi.

Diketahui ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi memicu polemik dan perselisihan.

Rocky Gerung mengakui jika ucapan yang disampaikan olehnya kepada Jokowi sangat berbahaya apalagi di tahun-tahun politik.

 

Baca Juga: Rahmat Effendi Dicopot Dari Jabatan Wali Kota Bekasi Usai Jadi Tersangka Korupsi

"Saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi tuh, itu intinya tuh. Yang tentu ini berbahaya di dalam tahun-tahun politik," ungkap Rocky Gerung, dikutip dari PMJNews, Sabtu 5 Agustus 2023.

Rocky menyadari berbagai macam kepentingan tentu akan memanfaatkan polemik ini.

Kendati begitu, dia menyatakan tidak akan pernah berhenti menjadi pengkritik.

 

Baca Juga: Daftar 3 Kecamatan Terpadat di Kota Bandung, Warga Bandung Sudah Tahu?

"Karena kasus ini, berbagai macam kepentingan mengincar untuk mengeksploitasi itu. Tapi saya tidak akan berhenti menjadi pengkritik, itu dasarnya. Saya anggap aja bahwa selesaikan saja kasus ini," terangnya.

Sementara itu Polda Metro Jaya saat ini sudah menerima adanya tiga laporan polisi dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

"Total sudah ada tiga Laporan Polisi yang saat ini ditangani oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

 

Baca Juga: Jam Tayang King the Land Episode 15 Lengkap Link Nonton Streaming Sub Indo

Laporan polisi terbaru yang dilayangkan seseorang bernama Jimmy Fajar yang mengatasnamakan dari Kelompok Relawan Demokrasi dengan nomor laporan yang teregister LP / B / 4504 / VIII / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2023.

Sementara untuk laporan polisi pertama datang dari perwakilan Relawan Indonesia Bersatu dengan nomor laporan yang teregister LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal hari Senin 31 Juli 2023.

Sehari kemudian pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 datang laporan polisi yang dibuat oleh eks Politikus Partai Demokrat sekaligus pegiat sosial media, Ferdinand Hutahaean, yang membuat laporan dengan nomor laporan LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler