Korban HP IMEI Ilegal yang Diblokir Harap Tenang, Polri Dirikan Posko Pengaduan

3 Agustus 2023, 19:15 WIB
191ribu Ponsel IMEI Ilegal Bakal Dishutdown, Mayoritas iPhone -f/istimewa/unsplash/ROBIN WORRALL /



MAPAY BANDUNG - Masyarakat yang menjadi korban pembelian 191.965 ponsel dengan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal yang diblokir, tidak usah khawatir.

Sebab, Direktorat Tindak Pindana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mendirikan posko untuk memfasilitasi para korban.

Masyarakat yang IMEI ponsel-nya terblokir pun dapat melapor di posko yang telah disediakan.

"Nanti, misalnya, kami bisa bikin posko di suatu daerah, nanti datang ke posko kami untuk didata," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar dilansir ANTARA, Kamis 3 Agustus 2023.

 

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Talk To Me, Pemanggilan Arwah Berujung Malapetaka, Serem Abis!

Tujuan dilakukan pemblokiran sendiri katanya, supaya mengetahui ponsel tersebut dibeli secara ilegal atau lewat toko resmi.

"Tujuan yang pertama supaya kami mengetahui handphone itu oleh (pengguna) apakah memang yang bersangkutan itu beli black market (pasar gelap), kan ada itu beli black market, biasanya bahasanya internasional, itu alasannya," tutur Adi.

Kemudian ponsel yang dibeli di toko daring dengan harga lebih murah dari harga resmi tetapi garansi internasional, sementara garansi resmi penerbit ponsel harganya jauh lebih mahal.

"Jadi tujuan kami untuk membedakan. Ini kan kalau kami matikan nanti akan ketahuan," ucap Adi.

Pihaknya mempertimbangkan juga pengguna ponsel yang tidak tahu kalau ponsel yang dibelinya ternyata menggunakan IMEI ilegal, yang jadi korban.

"Yang kasihan ini yang enggak sadar, berarti jadi korban. Tapi kalau ada yang enggak sengaja beli black market harganya jauh dari pasaran. Ini kami sarankan untuk membayar agar negara tidak dirugikan," ujar Vivid.

Baca Juga: Sudah Maksimal, Operasi SAR Pencarian Petani Korban Longsor di Cianjur Dihentikan

 

Sebelumnya Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap enam pelaku kejahatan siber melibatkan pegawai ASB di Kementerian Perindustrian, serta Bea dan Cukai.

Para pelaku mengunggah IMEI ke dalam aplikasi untuk mengaktifkan IMEI CEIR (centralized equipment identity registration) yang dimiliki oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara ilegal.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler