MAPAY BANDUNG - Polisi menangkap selebgram Ajudan Pribadi terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengatakan selebgram Ajudan Pribadi diciduk di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram," ucapnya dikutip dari PMJNews, Selasa 14 Maret 2023.
Menurut Andri saat ini polisi masih memeriksa keterlibatan Ajudan Pribadi dalam dugaan kasus penipuaan dan penggelapan senilai Rp1,3 Miliar.
"Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," tuturnya.
Namun dirinya memastikan, bahwa penangkapan selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
Baca Juga: Rekomendasi Cafe Aesthetic Cocok Buat Bukber di Bandung pada Ramadhan 2023, Yuk Catat Tempatnya
Baca Juga: Catat! Jadwal Pasar Murah di Bandung Jelang Ramadhan 2023
"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," tegasnya.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjutnya.
Atas kasus dugaan penipuan ini, Ajudan Pribadi terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.