Seimbangkan Beban Biaya Jemaah, Menag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun Ini Rp69 Juta

20 Januari 2023, 15:30 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Foto: Instagram @gusyaqut

MAPAY BANDUNG - Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023 ini menjadi Rp69 juta.

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, pengusulan ini dilakukan guna menyeimbangkan beban biaya jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Dilansir MapayBandung.com dari PMJ News, Jumat 20 Januari 2023, BPIH 1444 H/2023 M yang diusulkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ada diangka Rp69.193.733,60.

Baca Juga: Alasan Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69 Juta per Jemaah

Angka ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98 Jutaan, atau tepatnya berada di angka Rp98.893.909,11.

Hal tersebut disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan, pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Januari kemarin.

Pertemuan ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

Baca Juga: KABAR BAIK! Indonesia Dapat Kuota Haji Sebanyak 221 Ribu, Tanpa Batasan Usia Pula

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.

Namun, secara komposisi ada perubahan signifikan antara komponen BPIH yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221 Ribu, Menag: Tidak Ada Pembatasan Usia

Berikut ini rincian alokasi dana BPIH Rp69 juta yang diusulkan Menag Yaqut Cholil Qoumas, di antaranya untuk membayar:

- Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
- Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
- Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
- Living Cost Rp4.080.000,00;
- Visa Rp1.224.000,00;
- Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," katanya.***

______________________________

Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler