Meski BPOM Bongkar 5 Perusahaan Penyebab Kasus Gagal Ginjal Anak, Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka

9 November 2022, 17:17 WIB
Polri belum tetapkan tersangkan meski ketua BPOM, Penny Lukito bongkar 5 perusahaan penyebab gagal ginjal. /Foto: Setkab.go.id/Rahmat

MAPAY BANDUNG – Hingga kini kasus gagal ginjal akut yang diderita anak-anak dan balita masih bergulir.

Terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan 5 perusahaan farmasi yang dinyatakan lalai dalam memproduksi obat.

Kelalaian ini berakibat fatal, pasalnya tak sedikit anak-anak yang menderita gagal ginjal akut akibat cemaran Etilen Gilikol dan Dietilen Gilikol pada obat yang dikonsumsi.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Obat Penawar Gagal Ginjal Akut Anak Sudah Tersedia di 17 Rumah Sakit Ini di Indonesia

Dikutip MapayBandung.com dari PMJ News pada Rabu 9 November 2022, sebelumnya terdapat 3 perusahaan farmasi yang telah terlebih dahulu dinyatakan melanggar dan lalai dalam memproduksi obat sesuai keterangan resmi BPOM diantaranya:

PT Yarindo Farmatama,
PT Universal Pharmaceutical Industries, dan
PT Afi Pharma.

Selanjutnya terdapat penambahan 2 perusahaan dianggap lalai yang diungkap pada Rabu 9 November 2022.

Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, kedua perusahaan farmasi yang dimaksud antara lain:

PT Samco Farma, serta
PT Ciubros Farma.

Baca Juga: Semua Suka! Begini Resep Bihun Ayam Kuah Laksa ala Chef Devina Hermawan: Punya Rasa Gurih, Segar dan Wangi

Terkait pelanggaran dan laporan dari BPOM, saat ini kedua perusahaan tersebut masih dalam penulusuran lebih lanjut bersama pihak Bareskrim Polri.

Penny menambahkan bahwa kedua perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan, terlihat dari bagaimana proses mereka memproduksi obat sirop hingga dikonsumsi anak-anak.

"Unsur kelalaian dalam ketentuan bagaimana produksi dan harus memastikan memenuhi CPOB dan jaminan, serta pengujian bahan baku, dan alat yang digunakan,” tutur Penny.

Baca Juga: Shayne Pattynama Dapat Izin Naturalisasi, Menpora: Naturalisasi Program Jangka Pendek Wujudkan Prestasi

Desakan dari masyarakat kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini begitu besar.

Meski telah menyebabkan kematian lebih dari 200 orang anak-anak dan balita di Indonesia, hingga kini Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka yang bertanggung jawab.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan jika pihak penyidik saat ini masih terus memeriksa saksi-saksi dan penelusuran dokumen.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku," tuturnya.

Lebih lanjut, Nurul mengatakan bahwa penyidik saat ini telah menerima dan memeriksa sampel dari korban ginjal akut.

Mulai dari obat yang digunakan korban, urine, hingga darah pasien kini telah dilakukan penelitian oleh laboratorium polri.

"Sampai dengan saat ini pusat labolatorium forensik Polri telah menerima 175 sampel kasus gagal ginjal akut yang terdiri dari obat, urine, dan darah," pungkasnya.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler