Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima Set Top Box Gratis Pemerintah? Cek Segera di Sini, Bisa Akses Lewat HP!

3 November 2022, 18:45 WIB
Tutorial Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa STB atau Set Top Box dengan Mudah Ikuti Langkah Berikut /Pexels/Towfiqu barbhuiya/

 

MAPAY BANDUNG - Berikut ini adalah cara cek apakah anda termasuk ke dalam daftar penerima bantuan Set Top Box gratis yang disediakan oleh pemerintah.

Pengecekan daftar penerima bantuan Set Top Box gratis ini, bisa dilakukan dengan mudah dan dapat diakses melalui handphone. Sehingga, tidak perlu memakan waktu lama.

Bantuan Set Top Box gratis merupakan subsidi yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin, agar senantiasa dapat bermigrasi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia resmi menyuntik mati siaran TV Analog dan beralih ke siaran TV Digital, per Rabu 2 November 2022 kemarin.

Baca Juga: Siaran TV Analog Resmi Disuntik Mati, Calon Penerima Set Top Box Gratis Segera Cek Lewat Sini

Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah akan mulai juga mendistribusikan Set Top Box gratis kepada masyarakat miskin.

Di mana Set Top Box yang bakal disalurkan itu sejumlah 1.055.360 unit.

Sementara, untuk wilayah Jabodetabek, penyalurannya telah mencapai 98 persen atau sebanyak 473.308 unit dari target 479.307 unit.

Kominfo mencatat, sebanyak 60.791 rumah tangga miskin tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.

Baca Juga: Kepala Otorita IKN Sebut Bakal Lakukan Pembangunan Besar-besaran Terhadap Ibu Kota Baru di Tahun 2023

Anda pun dapat mengecek apakah termasuk ke dalam calon penerima Set Top Box gratis dari pemerintah, melalui link yang disediakan oleh Kominfo berikut ini.

Namun, ada satu hal yang perlu disiapkan sebelum mengecek bantuan Set Top Box gratis ini, di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah menyiapkan nomor NIK, anda bisa langsung mengakses link berikut, KLIK DI SINI.

Caranya, yaitu dengan memasukan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: 11 Arti Mimpi Hujan Menurut Islam, Makna Tafsir Ibnu Sirin Nomor 7 Patut Diwaspadai

Bagi rumah tangga miskin yang belum mendapat bantuan hingga Rabu kemarin, Kominfo memastikan telah membuka posko aduan.

Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 159 atau ke nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan Set Top Box terdekat.

Posko-posko itu mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November 2022 pada pukul 08.00-19.00 WIB.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler