Sejarah Hari Santri Nasional yang Diperingati 22 Oktober 2022

22 Oktober 2022, 07:30 WIB
Sejarah Hari Santri Nasional 2022 //freepik.com/freepik

MAPAY BANDUNG – Hari Santri Nasional diperingati tanggal 22 Oktober. Hal tersebut, sebagai momentum memperingati jasa para Ulama dan Santri yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia.

Dilansir MapayBandung.com dari laman NU pada Jumat, 21 Oktober 2022, pada awalnya penetapan Hari Santri Nasional menjadi polemik dimana – mana.

Lantas bagaimana sejarah penetepan Hari Santri Nasional yang diperingati pada 22 Oktober 2022, berikut informasi lengkapnya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Sabtu 22 Oktober 2022 Termasuk Syarat dan Biaya

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional pada 15 Oktober 2015 silam.

Ada tiga pertimbangan yang mendasari diputuskannya Hari Santri Nasional tersebut.

Pertama, ulama dan santri pondok pesantren diketahui memiliki peran besar dalam merebut kemerdekaan Indonesia dan mempertahankan negara kesatuan serta mengisi kemerdekaan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Sabtu 22 Oktober 2022, Datang ke Sini

Kedua, perlu adanya momentum untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri yang telah membela dan mempertahankan Negara Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Ketiga, ditetapkannya tanggal 22 oktober, merujuk pada seruan resolusi jihad tanggal 22 Oktober 1945 yang dicetuskan oleh para ulama dan santri dari seluruh penjuru Indonesia bagi setiap muslim wajib mempertahankan dan menjaga Negara Republik Indonesia dari penjajah.

Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghofar Rozin mengatakan, tanggal tersebut mengingatkan pada resolusi jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: AWAS Gagal Ginjal! Inilah 3 Makanan Penyebab Ginjal Rusak, dari Mie Instan hingga Cemilan Ini

“Hari Santri Nasional pada 22 Oktober, merupakan sejarah tentang Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari. Peristiwa penting yang menggerakkan santri, serta semua elemen masyarakat untuk bergerak bersama, berjuang melawan penjajah, yang puncaknya pada 10 November 1945,” ujar Gus Rozin.

Gus Rozin menambahkan, Hari Santri bukan sekedar permintaan dari kelompok pesantren. tetapi wujud negara dan pemimpin bangsa dalam memberikan penghormatan kepada sejarah pesantren, perjuangan para kiai dan santri.

“Kontribusi pesantren kepada negara Indonesia sudah tidak terhitung lagi” tambahnya.

Baca Juga: 2 Makanan Penyebab Gagal Ginjal, AWAS! Salah Satunya Mie Instan, Ini Penjelasannya

Adapun fatwa resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari yang dikutip dari karya KH Ng Agus Sunyoto, fatwa tersebut yakni sebagai berikut.

1. Hukum memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhu ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin, meskipun bagi orang fakir,

2. Hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh (NICA) serta komplotan-komplotannya adalah mati syahid

Baca Juga: Waspada Gagal Ginjal! Ini 7 Gejala Ginjal Bermasalah, Mulai dari Warna Urine Berbeda hingga Kaki Bengkak

3. Hukum untuk orang yang memecah persatuan kita sekarang ini, wajib dibunuh.

Demikian informasi sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati tanggal 22 Oktober. (Rofi Arifianto/ Job Training)***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler