Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Telah Rilis! Kebagian Libur Berapa Hari di Tahun Depan?

11 Oktober 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi tahun 2023. Berapa hari libur dan cuti bersama Lebaran 2023 atau Idulfitri 1444 Hijriah? /Pixabay/Tumisu/

MAPAY BANDUNG - Pemerintah baru saja merilis Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2023 mendatang.

Dalam keterangan KemenpanRB dijelaskan, terdapat beberapa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Kalender 2023.

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini ditetapkan berdasarkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB No. 1066/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022.

Lantas, di hari apa sajakah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Kalender 2023 ini? Simak penjelasan lengkapnya di sini.

Baca Juga: 20 Nama Bayi Perempuan Modern Lahir Bulan Oktober, Dijamin Unik dan Tidak Pasaran, Lengkap Beserta Artinya

"Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), telah ditetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023," tulis KemenpanRB, yang dikutip MapayBandung.com dari Instagram @kemenpanrb, Selasa 11 Oktober 2022.

Pada bulan Januari 2023, terdapat tiga Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, yakni pada tanggal 1, 22, dan 23.

Tanggal 1 Januari adalah Hari Libur Nasional berkaitan dengan Tahun Baru Masehi 2023. Sedangkan pada tanggal 22 dan 23 Januari, ditetapkan sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574.

Pada bulan Februari 2023, hanya ada satu Hari Libur Nasional, berkenaan dengan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada tanggal 18 Februari.

Baca Juga: Nyeri Panggul Menyiksa, dr. Zaidul Akbar Bagikan Bahan Herbal untuk Atasinya

Pada bulan Maret 2023, ada dua Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yakni pada tanggal 22-23 Maret, berkenaan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Di bulan April 2023, terdapat tujuh Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, di antaranya pada tanggal 7, 21, 22, 23, 24, 25, dan 26 April.

Tanggal 7 April adalah Hari Libur Nasional berkenaan dengan Wafat Isa Al-Masih. Pada tanggal 22-23 April juga Hari Libur Nasional, berkenaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Pada 21, 24, 25 dan 26 April adalah Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Baca Juga: 20 Nama Bayi Perempuan Modern Bermakna Cantik dan Dijamin Unik, Simpan untuk Buah Hati

Di bulan Mei 2023, terdapat dua Hari Libur Nasional, yakni pada 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional, dan 18 Mei sebagai Hari Kenaikan Isa Al-Masih.

Di bulan Juni 2023, terdapat empat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, yakni pada 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, 2 Juni sebagai Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE, dan 29 Juni sebagai Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Di bulan Juli 2023 terdapat satu Hari Libur Nasional, yakni pada 19 Juli sebagai Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

Baca Juga: Dongkrak Penggunaan Motor Listrik, Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

Di bulan Agustus dan September 2023, hanya terdapat satu Hari Libur Nasional, yakni pada 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia, dan 28 September sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW.

Tidak ada Hari Libur Nasional ataupun Cuti Bersama di bulan Oktober dan November 2023.

Di bulan Desember 2023, terdapat dua Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, yakni pada tanggal 25 Desember sebagai Hari Raya Natal, dan 26 Desember sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Artinya, ada total 24 hari libur di kalender Tahun 2023 mendatang, yang terdiri dari Hari Libur Nasional 16 hari dan Cuti Bersama 8 hari.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler