Rincian Tarif Baru 4 Layanan Grab di 3 Zona Termasuk Bandung, Usai Harganya Naik

13 September 2022, 10:15 WIB
Berikut ini tarif baru 4 layanan Grab di 3 zona termasuk Kota Bandung yang ditetapkan setelah pemerintah menaikkan tarif ojek online (ojol). /instagram @jangantulalit



MAPAY BANDUNG - Berikut ini rincian tarif baru 4 layanan Grab di 3 zona termasuk Bandung, setelah tarif ojek online (ojol) naik.

Setelah pemerintah resmi menaikan tarif ojol, Grab melakukan penyesuaian harga atau tarif baru di empat layanannya.

Empat layanan tersebut di antaranya GrabBike (sepeda motor), GrabCar (mobil), GrabFood (makanan), dan GrabExpress (barang lain).

Tarif baru layanan Grab tersebut berlaku mulai Minggu, 11 September 2022 pukul 00.00/01 WIB sejalan dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KP 667 Tahun 2022 pada 7 September 2022.

Baca Juga: Pakan Favorit Perkutut Ternyata Bukan Beras Ketan! Berikan 3 Pakan Ini Dijamin Kicauan Makin Gacor

Biaya baru 4 layanan Grab setelah naik ini berbeda sesuai tiga zonasi operasional ojol di seluruh Indonesia, termasuk Bandung dan wilayah lainnya di Jawa Barat (Jabar).

Besaran kenaikan tarif layanan Grab ini telah dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah.

Namun dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi (driver) di tengah kenaikan harga BBM, serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.

Baca Juga: Simak! Inilah Besaran Tarif Ojol yang Naik Mulai Hari Ini

Berikut tarif baru untuk layanan GrabBike pada tiga zonasi di Indonesia setelah dikurangi komisi dan biaya pemesanan.

I. Zona 1: Sumatera, Bali, dan Jawa (selain Jabodetabek)

- Tarif dasar minimum (0-4 km): Rp8.000 – Rp10.000.

- Tarif per km: Rp2.000 – Rp2.500.

II. Zona 2: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

- Tarif dasar minimum (0-4 km): Rp10.200 – Rp11.200.

- Tarif per km: Rp2.550 – Rp2.800.

III. Zona 3: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua

- Tarif dasar minimum (0-4 km): Rp9.200 – Rp11.000.

- Tarif per km: Rp2.300 – Rp2.750.

Baca Juga: Link Nonton Big Mouth Episode 1-14, Nonton Aksi Lee Jong Suk Secara Legal di Sini

Untuk wilayah Bandung dan Jabar lainnya, mengacu pada tarif baru yang diberlakukan pada Zona 1.

Selain itu, kenaikan tarif juga diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood.

Berikut ini detail kenaikan tarif untuk layanan GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood per km yang mungkin berlaku berbeda-beda di setiap kota:

- Tarif GrabCar naik hingga Rp2.000 atau persentase kenaikan biaya per km sampai 10 persen.

- Tarif GrabFood naik hingga Rp1.000 atau persentase kenaikan biaya per km sampai 6 persen.

Baca Juga: 30 Nama Bayi Perempuan Punya Arti Surga, dari Kileya sampai Celia, Unik dan Tidak Pasaran

- Tarif GrabExpress naik hingga Rp1.000 atau persentase kenaikan biaya per km sampai 7 persen.

“Ini adalah bentuk dukungan Grab terhadap konsumen setia kami sembari memastikan keberlangsungan pemasukan bagi para mitra pengemudi di tengah kondisi yang sarat perubahan seperti saat ini,” kata Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi.*** (Agung Tri Nurcahyo/prfmnews.id)


Artikel ini sebelumnya telah tayang di prfmnews.id dengan judul"Tarif Ojol Naik, Segini Biaya Baru 4 Layanan Grab per KM di 3 Zona Termasuk Bandung, Berlaku Mulai Hari ini".

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler