Menkominfo Sebut Hacker Bjorka Hanya Miliki Data Umum, Bukan Data Spesifik atau Paling Baru

12 September 2022, 18:15 WIB
Data Pribadi Dibuka, Bjorka Sebut Johnny Plate Tak Layak Pimpin Kemenkominfo /Dok. kemenkominfo

MAPAY BANDUNG - Terkait data negara yang diklaim bocor dan di-hack oleh peretas Bjorka, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebut data yang dimiliki oleh Bjorka adalah data umum.

"Di rapat dibicarakan bahwa memang ada data-data yang beredar salah satunya oleh Bjorka, tapi data-data tersebut setelah ditelaah sementara adalah data-data yang bersifat umum.

Johnny juga menyebutkan bahwa bukan data-data spesifik dan bukan data-data ter-update yang dimiliki oleh hacker Bjorka.

Baca Juga: Heboh Hacker Bjorka Klaim Retas Data Negara, Mahfud MD: Bukan Data Rahasia, Cuman Dokumen Biasa

Menkominfo juga mengatakan bahwa baru melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator bidang Politik,

Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.

"Tim lintas kementerian lembaga dan BSSN, Kominfo, Polri dan BIN berkoordinasi untuk menelaah secara dalam," jelas Johnny.

Baca Juga: Tips Mudah Memilih Kandang Perkutut yang Baik, Nomor 3 Pilih Bahan dari Kayu Ini

Untuk menangani kasus ini, Johnny juga menyebut akan dibentuk tim khusus yaitu emergency response team.

Team ini dibentuk nantinya untuk menjaga tata kelola data yang baik dan juga menjaga kepercayaan publik di Indonesia.

“Jadi akan ada 'emergency response team', (anggotanya) dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," tambah Johnny.

Baca Juga: Soal BBM, Ombudsman RI Sarankan Pertalite untuk Sepeda Motor dan Angkutan Umum, Mobil Pakai Pertamax Saja

Selain itu Johnny juga mengaku adanya keterbatasan pemerintah dalam melakukan komunikasi publik.

"Saya mengajak rekan-rekan media, ini data sangat strategis dan data juga bisa terkait dengan sovereignty, kedaulatan kita, termasuk sangat geopolitis,” tegas Johnny.

Sehingga ia pun meminta agar media jangan sampai memberitakan sesuatu yang memberikan dampak kebingungan kepada masyarakat.

Ini dikarenakan banyak hal-hal teknis yang kadang salah kutip dan mengakibatkan satu dengan lainnya saling mem-bully.

Baca Juga: Heboh Hacker Bjorka Klaim Retas Data Negara, Mahfud MD: Bukan Data Rahasia, Cuman Dokumen Biasa

Selanjutnya Johnny juga berharap ketika menghadapi serangan peretasan dapat dibangun kekuatan nasional serta bergotong royong untuk menghadapi semua bahaya, termasuk dalam ruang digital.

"Bahaya dalam ruang digital tersebut adalah bentuknya tindakan kriminal digital. Ini harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama,” ujar Johnny.

Dia pun mengatakan jika berbeda pendapat itu normal dalam demokrasi, akan tetapi Namun untuk kepentingan negara secara keseluruhan, ia meminta untuk bersama-sama jaga kekompakan.

Baca Juga: Selain Buka Pintu Rezeki, Ini 6 Fakta Burung Perkutut Junjung Drajat yang Jarang Diketahui

Menkominfo juga mengatakan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi 1 DPR dengan pemerintah.

"Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data," kata Johnny.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler