Bernasib Sama dengan Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Dipecat Tidak Hormat dari Polri

3 September 2022, 08:15 WIB
Inilah biodata ayah Kompol Chuck Putranto atau Kompol CP, yaitu Brigjen Tri Utoyo /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo

MAPAY BANDUNG - Kompol Chuck Putranto anak buah Ferdy Sambo resmi diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Kompol Chuck Putranto sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Dengan demikian Kompol Chuck Putranto mengikuti jejak Ferdy Sambo yang juga dijatuhkan vonis pemberhentian tidak dengan hormat dalam sidang Komite Kode Etik Polri.

Baca Juga: Anak Buah Ferdy Sambo Terancam Dipecat Karena Bantu Pembunuhan Brigadir J, Ini Sosoknya

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan dalam sidang etik Kompol Chuck Putranto mendapat dua sanksi. Sanksi pertama berupa sanksi etika dan kedua adalah sanksi administrasi.

"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari dari 5 sampai 29 Agustus 2022. Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ungkap Dedi Prasetyo, Jumat 2 September 2022.

Kendati sudah dipecat dari Polri, lanjut Dedi Kompol Chuck Putranto mengajukan banding.

Baca Juga: Teliti Bagian Sayap Burung Perkutut, Jika Ada Ciri Ini Langsung Lepas ke Alam Jangan Dipelihara

"Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," tuturnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, sanksi tegas tanpa pandang bulu ini diberikan oleh komisi sidang etik sebagaimana komitmen yang telah diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas pelanggaran baik pidana maupun kode etik.

Baca Juga: 6 Arti Mimpi Menggendong Bayi Menurut Islam, Ini Terjemah Tafsir Ibnu Sirin Beserta Firasat yang Akan Terjadi

"Pimpinan Polri dalam hal ini Pak Kapolri sejak awal telah berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat Obstruction of Justice baik secara etik maupun pidana," tuturnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler