VIRAL! Video Karyawan Alfamart Diancam UU ITE oleh Konsumen yang Bawa Pulang Cokelat Tapi Gak Bayar

15 Agustus 2022, 06:20 WIB
Viral di media sosial, video karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh konsumen yang terpergok membawa pulang cokelat tanpa membayar. /Twitter



MAPAY BANDUNG - Viral sebuah video memperlihatkan, seorang karyawan toko retail Alfamart yang sedang meminta maaf di depan kamera, karena diancam UU ITE oleh konsumen yang kedapatan membawa pulang cokelat namun tidak dibayar.

Bahkan, konsumen tersebut mengancam karyawan Alfamart dengan membawa seorang pengacara.

Konsumen itu mengancam karyawan Alfamart dengan UU ITE, karena telah membuat video viral di mana sang konsumen kedapatan membawa pulang cokelat namun tidak dibayar.

Merasa takut dan terancam, karyawan Alfamart tersebut akhirnya membuat sebuah video permohonan maaf.

Videonya ini kini viral di media sosial, salah satu akun di Twitter sempat mengungkapkan kekesalannya terhadap perilaku konsumen.

"Jumawa bengat nakutin karyawan Alfamart pakai lawyer, ibu Marina namanya, bos konter HP di BSD. Ibunya ketahuan ngambil coklat gak bayar, karyawan alfamart di ancam UU ITE. Oleh si ibu di paksa minta maaf, yang nyolong siapa, yang suruh minta maaf siapa," tulis akun @Mei2Namaku, yang dikutip MapayBandung.com dari Twitter, Senin 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Senin 15 Agustus 2022

Kejadian ini bermula saat salah satu karyawan Alfamart, melihat seorang ibu membawa makanan berupa cokelat dari toko tersebut.

Alih-alih membayarnya di kasir, ibu tersebut langsung keluar dan bergegas masuk ke dalam mobil.

Sang karyawan Alfamart pun bersikeras menyatakan, bahwa ibu tersebut membawa cokelat tanpa membayarnya.

Setelah terjadi adu mulut, ibu tersebut akhirnya keluar mobil dan mengembalikan cokelat yang dibawa, dan melakukan pembayaran di kasir.

Menanggapi berita yang viral ini, pihak manajemen Alfamart memberikan sebuah pernyataan resmi.

Pihaknya membenarkan kejadian tersebut, terjadi di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.

"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan," tulis keterangan manajemen Alfamart, dikutip dari Instagram @alfamart.

Baca Juga: Lapor Kondisi Gawat Darurat di Bandung Tinggal Tekan 112, Kalau Terjadi Penyelewengan Klik Website Ini

Lanjut dalam keterangan, manajemen Alfamart menyebut karyawannya telah menyaksikan, kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar.

"Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan, pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat," tulisnya.

Pihak Alfamart juga sangat menyayangkan, adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara, yang membuat karyawan Alfamart tertekan.

Dengan adanya kejadian ini, pihak Alfamart menyebut akan melakukan investigasi internal.

"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut, dan apabila diperlukan, Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," tutupnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler