Ada Dispensasi, Harga Tiket Pulau Komodo Rp3,75 Juta Berlaku Mulai 1 Januari 2023

9 Agustus 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi Pulau Komodo. Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta! Berlaku 1 Januari 2023 /Pixabay/Andrea_Maverick



MAPAY BANDUNG - Pemerintah memberikan dispensasi harga tiket terhadap wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Komodo.

Dispensasi diberikan kepada wisatawan hingga 1 Januari 2023. Artinya sampai tanggal tersebut, harga tiket masuk Pulau Komodo masih normal.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Z. Libing dalam keterangan persnya, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurutnya, harga tiket masuk Pulau Komodo sebesar Rp3,750,000 baru berlaku mulai 1 Januari 2023.

“Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi tentang kebijakan itu hingga sampai akhir Desember 2022, artinya kebijakan tentang kontribusi sebesar Rp3,750,000 akan dijalankan secara optimal di tanggal 1 Januari 2023. Dengan demikian Pemerintah memberi dispensasi 6 bulan kedepan bagi wisatawan berlaku harga normal," ungkap Sony.

Baca Juga: 6 Burung yang Bisa Datangkan Rezeki Hingga Pembawa Hoki Menurut Primbon Jawa, No. 1 Populer

Penetapan harga tiket tersebut ungkap Sony merupakan implementasi dari program pembatasan kunjungan serta biaya kontribusi sebagai upaya konservasi ke wilayah Pulau Komodo, Pulau Padar dan wilayah perairan sekitarnya.

Pihaknya pun akan melakukan sosialisasi sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan awal tahun depan.

"Kami akan melakukan sosialisasi dengan berbagai kalangan, termasuk gereja, tokoh masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya. Selama 6 bulan kedepan, dispensasi ini berlangsung, tentu saja bagi wisatawan yang ingin memberikan kontribusi terhadap konservasi dapat langsung melakukan pendaftaran melalui sistem Wildlife Komodo dalam aplikasi INISA,” jelasnya.

Sony pun menjelaskan tujuan pemerintah menetapkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Tips Jitu Membuat Burung Perkutut Jantan Jadi Gacor, Lakukan 5 Cara Ini, Nomor 4 Bikin Kaget Tapi Ampuh!

Menurutnya ada dua visi besar yang diusung pemerintah yaitu konservasi komodo dan juga pembangunan pariwisata berkelanjutan.

"Pemerintah mempunyai dua visi besar, yang pertama bagaimana melakukan konservasi untuk menjaga kelestarian komodo dan juga ekosisitemnya, dan visi besar kedua adalah bagaimana menjaga apa yang disebut sustainable tourism, pembangunan pariwisata yang berkelanjutan," katanya. 

"Maka dari itu, sesuai dengan arahan kami akan tetap melakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai kalangan masyarakat,” tutupnya.

Urgensi konservasi ini merupakan hasil rekomendasi dari kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli dari tujuh Universitas di Indonesia yang dipimpin oleh DR. Irman Firmansyah.

“Berdasarkan hasil kajian terungkap, jika upaya konservasi yang ketat tidak diberlakukan, dan kunjungan tidak dibatasi, kita akan melihat penurunan signifikan dalam nilai jasa ekosistem di dalam Taman Nasional Komodo terutama di Pulau Komodo dan Pulau Padar yang pada waktunya akan mempengaruhi keberlangsungan hidup komodo dan ekosistemnya," ungkap Firman.

Baca Juga: Ulasan Episode 4 Big Mouth, Timbul Teka-teki, Spekulasi Siapa Big Mouse Makin Liar

"Pembatasan kunjungan wisatawan ini dilakukan juga untuk menekan hilangnya nilai jasa ekosistem. Tanpa pembatasan, diproyeksikan akan ada hilangnya nilai jasa ekosistem sebesar Rp11 T. Untuk itu, diperlukan berbagai upaya dalam mengatasi isu-isu yang terjadi di dalam kawasan, salah satunya dengan manajemen kunjungan dalam mengurangi beban yang melebihi kapasitas daya dukung dan daya tampung kawasan," jelasnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler