Asyik! Tahun Ini, PKL dan Nelayan Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah

8 Maret 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi uang. Asyik! Tahun Ini, PKL dan Nelayan Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah /Ahmad Taofik/Bagikan Berita



MAPAY BANDUNG - Pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima, warung, dan nelayan pada tahun 2022 ini.

Bantuan senilai Rp600 ribu per orang itu masuk dalam program Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan atau BT-PKLWN.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bantuan tersebut akan disalurkan kepada 2,76 juta penerima.

“Terkait bantuan tunai pedagang kaki lima dan nelayan ini sudah disiapkan untuk 2,76 juta penerima, 1 juta pedagang kaki lima/warung dan 1,76 (juta) nelayan,” ujarnya usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Senin 7 Maret 2022 melalui konferensi video.

Baca Juga: Segera Hentikan Kebiasaan Makan Bakso dan Mie Ayam Kata dr. Zaidul Akbar, Resikonya Sangat Fatal

Bantuan tunai tersebut, akan disalurkan oleh TNI dan Polri di kabupaten/kota prioritas Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022.

“(Disalurkan) oleh TNI-Polri sejumlah Rp600 ribu per orang dan ini di kabupaten/kota prioritas untuk (Program) Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di tahun 2022 sebanyak 212 kabupaten/kota,” ungkapnya.

Terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR tiga persen hingga Desember 2022.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Risiko Fatal Kebiasaan Makan Bakso dan Mie Ayam Menurut dr. Zaidul Akbar

Penambahan subsidi untuk periode Juli hingga Desember 2022 tersebut membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp6,33 triliun.

“Terkait dengan fasilitas bunga KUR, sudah mendapatkan tambahan subsidi sampai Juli – Desember. Kebutuhan anggaran tambahannya adalah Rp6,33 triliun dan total anggaran subsidi KUR di tahun 2022 sejumlah Rp11,97 triliun dan ini diambilkan dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional ataupun Dana PEN,” ujarnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler