Siap-siap! DKI Jakarta Berlakukan CFN Saat Malam Tahun Baru

30 November 2021, 18:00 WIB
Suasana Bundaran HI Jakarta di malam takbiran /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bakal menerapkan aturan Crowd Free Night (CFN) saat momen malam tahun baru.

Hal ini bertujuan untuk membuat Jakarta sepi dari kerumunan masyarakat, dan tentunya untuk mencegah terjadinya lonjakan gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.

Disampaikan langsung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Oleskan Ramuan Ini untuk Meredakan Sakit Perut, Kembung, dan Diare Kata dr. Zaidul Akbar

"Rencana kami adakan Crowd Free Night. Kami akan buat Jakarta sepi di malam tahun baru," tutur Kombes Pol Sambodo Purnomo, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 30 November 2021.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana untuk memberlakukan Crowd Free Night (CFN) di malam tahun baru, yang bertujuan untuk membuat Jakarta sepi dari kerumunan masyarakat.

Beberapa titik lokasi yang dinilai kerap ramai saat tahun baru, akan dipersiapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya untuk diberlakukan Crowd Free Night.

Baca Juga: Kunjungi Warga Terdampak Banjir Bandang di Garut, Mensos Risma Siapkan Lumbung Sosial

"Tempat-tempat yang sering diadakan kegiatan pada tahun baru juga kami adakan Crowd Free Night seperti Ancol, Taman Mini, Kota Tua, kemayoran, Kemang, Barito, BKT, serta lokasi yang sering jadi perayaan pergantian tahun akan kami laksanakan crowd free night," ujarnya.

Namun, Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya belum menetapkan titik pemetaan CFN. Ia menyebut masih menunggu arahan dari Kasatlantas.

Pada saat perayaan Natal 2021 nanti, Polda Metro Jaya akan melaksanakan check point untuk pemeriksaan dokumen pengendara.

Baca Juga: Wajib Simak! Begini Cara Aman Bertransaksi Digital agar Terhindar dari Kejahatan Siber

Sebab, pada saat Natal PPKM Level 3 serentak sudah mulai diberlakukan, di seluruh wilayah Indonesia.

"Natal tak ada penyekatan, tapi kami akan laksanakan check point, tapi apa yang kami check kami akan tunggu kebijakan pemerintah. Apakah SIKM atau cukup dengan aplikasi PeduliLindungi atau menempelkan stiker," pungkasnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler