Tanggapi Permendikbud Kekerasan Seksual, Hilmi Firdausi: Banyak Buzzer Caci Maki

14 November 2021, 08:50 WIB
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi menolak Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021. /Instagram @hilmi28

 
MAPAY BANDUNG - Seorang Da'i sekaligus penulis Hilmi Firdausi, ikut menanggapi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan kekerasan seksual.

Hilmi Firdausi merespon apa yang sudah disampaikan oleh Ketua MUI Pusat Cholil Nafis, Jumat lalu terkait Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan kekerasan seksual.

Menurut Hilmi Firdausi, saat ini banyak sekali pihak yang tidak suka dan menyerang Cholil Nafis di media sosial, karena penolakannya terhadap aturan dari Mendikbud Nadiem Makarim.

Baca Juga: 3 Resep Obati Asam Urat Ala dr. Zaidul Akbar, Nomor 2 Paling Mudah Dibuat

Hilmi Firdausi mendukung penuh apa yang telah disampaikan oleh Cholil Nafis, yang secara tegas atas nama MUI Pusat menolak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan kekerasan seksual.

Namun, Hilmi Firdausi menyayangkan banyak sekali pihak yang menyerang Cholil Nafis.

"Tadi saya cek di akun Kyai @cholilnafis, banyak buzzer yang caci maki," cuit Hilmi, yang dikutip MapayBandung.com dari Twitter pribadinya @Hilmi28, Minggu 14 November 2021.

Baca Juga: Jelang 'El Clasico' Persija Terancam Tak Diperkuat 5 Pemain Ini Saat Jumpa Persib

Baca Juga: Profil Singkat Aktor Tampan Jang Ki Yong, Pemeran Yoon Jae Guk dalam Drama Korea 'Now We Are Breaking Up'

Lebih lanjut Hilmi sempat menyinggung pihak-pihak yang menyerang Cholil.

Ia beranggapan, orang-orang yang berkomentar memiliki ilmu lebih tinggi ketimbang ulama yang ada di Tanah Air.

"Mungkin mereka merasa lebih tinggi ilmunya dari kumpulan para ulama negeri ini," cuit Hilmi.

Baca Juga: Mobil Tabrak Gerobak di Jalan Asia Afrika Bandung, Kondisinya Rusak Parah

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, secara tegas menolak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual.

Berdasarkan hasil Ijtima' Ulama MUI pusat, menurut Cholil Nafis penolakan tersebut berlandaskan karena tidak sesuai dengan ajaran umat muslim.

"Hasil Ijtima’ Ulama MUI pusat memutuskan menolak Permendikbud No. 30 tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual," cuit @cholilnafis.

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler