DKI Jakarta Bagi-bagi 10 Kg Beras Gratis Mulai Hari Ini Hingga 17 Agustus, Cek Penerimanya di Sini

29 Juli 2021, 18:45 WIB
gubernur saat melepas beras bansos Food Stasion /Kamsari/Dok. Humas PT Food Station

MAPAY BANDUNG - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mulai hari ini 29 Juli 2021 mendistribusikan bantuan sosial non tunai (BSNT) dalam bentuk beras bagi warganya.

Bansos itu diberikan untuk meringankan beban masyarkat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dilansir dari akun @dkijakarta, Batnuan beras ini diperuntukan bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BST tahap 5 dan 6 yang jumlahnya mencapai 907.616 KPM.

Adapun beras yang dibagikan ini merupakan jenis beras premium sebanyak 10 kilogram.

Baca Juga: Daftar 10 Fobia Teraneh yang Pernah Ada, Mulai Takut Membuka Mata Hingga Takut pada Dagu

Nantinya, penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta bakal menyalurkan beras sampai tingkat RW. Kemudian, perangkat RW dan RT-lah yang bertanggung jawab mengirimkan beras pada KPM.

Siapa saja yang berhak menerima bantuan beras ini bisa dicek di laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

Pendistribusian ini dilakukan mulai 29 Juli 2021 hingga 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Mendoakan Orang Tua yang Sudah Meninggal

Kemudian, jika pada penyaluran atau warga menemukan adanya indikasi penyalahgunaan bantuan, maka bisa langsung mengadu ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI atau kanal CRM Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu hotline yang bisa dihubungi adalah nomor berikut: 021-22684824.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler