Wapres Ma'ruf Amin Ingin Santri Dapat Dispensasi Mudik Lebaran 2021

24 April 2021, 09:52 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. /dok Sekretariat Kabinet RI

MAPAY BANDUNG - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin melalui Juru Bicara (Jubir) Wapres Masduki Baidlowi berharap para santri mendapatkan dispensasi untuk dapat melakukan mudik Lebaran 2021.

Dikutip Mapay Bandung dari ANTARA, dirinya mengatakan keinginan Wapres bisa disampaikan dengan menuangkannya dalam surat permintaan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Wapres Ma'ruf Amin sendiri.

"Dalam hal tertentu, kalau dianggap perlu, Wapres meminta Pengurus Besar NU untuk bikin surat secara khusus apakah kepada Presiden atau Wapres atau Dirlantas Nasional supaya ada dispensasi," kata Masduki Baidlowi dalam keterangannya pada Jumat 23 April 2021.

Baca Juga: Jadwal Sim Keliling Kota Bandung Hari Ini Sabtu 24 April 2021

Masduki menilai keinginan Wapres dianggap penting memngingat para santri bisa pulang untuk bertemu orang tuanya setelah menempuh pendidikan di pondok.

Wapres Ma'ruf Amin meminta, lanjut Masduki, para santri tidak dikenakan aturan ketat terkait larangan mudik.

"Wapres meminta agar ada dispensari untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing dengan tidak dikenai aturan ketat terkait larangan mudik, yang berhubungan dengan konteks pandemi," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari ini 24 April 2021: Jangan Lewatkan Sinetron Ikatan Cinta dan Preman Pensiun 5

Hal ini menurut Masduki, diperlukan karena pada umumnya santri berasal dari luar daerah dari pondok pesantren tempat mereka menimba ilmu.

Ia mencontohkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), mengizinkan santri dari daerah tersebut unruk pulang ke daerah asalnya.

Masduki menerangkan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan imbauan kepada para pengasuh pondok pesantren yang berlokasi di Jatim, untuk tidak mempersulit para santri dalam memberikan surat pengantar bagi santri yang akan melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga: 7 Tips Melatih Anak Berpuasa, Salah Satunya Beri Makanan Favorit Saat Sahur dan Berbuka

Seperti diketahui sebelumnya, pengetatan pergerakan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri berlaku dengan adanya surat edaran (SE) No 13 tahun 2021. Disebutkan bahwa periode 6-17 Mei 2021, adendum peniadaan mudik 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021 dan pada 18 Mei 2021 hingga 24 Mei 2021.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler