Viral Congkel Chip e-KTP di TikTok, Kemendagri: Itu Bukan Untuk Menyadap Anda

14 Februari 2021, 11:14 WIB
viral congkel chip KTP elektronik /Tiktok Zudan Arief Fakhrulloh

MAPAY BANDUNG - Viral sebuah video yang ramai diperbincangkan warganet di akun Tiktok, memperlihatkan chip yang tertanam di dalam e-KTP.

E-KTP itu dicongkel hingga chip di dalamnya terlihat. Merespon hal ini, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah balas merespon, juga dengan akun Tiktok-nya @zudanariffakrulloh Sabtu, 13 Februari 2021.

Ia menjelaskan bahwa chip yang tertanam itu bukanlah alat untuk menyadap dan melacak.

Baca Juga: Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo Dipersiapkan untuk Jadi Juara All England

Baca Juga: Link Streaming Manchester City versus Tottenham yang Tayang Malam Ini di Mola TV

"Waduh,wes angel (susah) tenan (memang). Kenapa juga chip-nya malah dicopot? Chip itu bukan untuk menyadap Anda juga bukan untuk melacak Anda," kata Zudan.

Zudan juga memaparkan fungsi dan kegunaan chip yang tertanam di dalam e-KTP tersebut, yaitu sebagai penyimpanan data pribadi. Adanya dalam e-KTP juga berguna untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data.

"Chip gunanya adalah untuk menyimpan data pribadi seperti data seperti data KTP-el, termasuk menyimpan sidik jari dan foto. Oleh karen itu, dengan adanya chip, mencegah penyalahgunaan, mencegah pemalsuan. Sehingga data kita bisa dengan card reader sidik jari kita, sehingga tidak mudah dipalsukan, tidak mudah disalahgunakan," lanjut Zudan.

Baca Juga: Review Film Romantis 'Serendipity': Percayakah Cinta Anda Merupakan 'Kebetulan'?

Baca Juga: Update Covid-19 Hari Ini di Indoensia: Pasien Sembuh Bertambah 11 Ribu Pasien, Positif Bertambah 8 Ribu Jiwa

Dalam videonya, Zudan mencontohkan beberapa kegunaan Chip dalam e-KTP yang dapat dilakukan untuk keperluan data administrasi.

"Misalnya Anda ke kantor pajak dicocokkan datanya, misalnya ke BPJS dicocokkan datanya, misalnya ke perbankan dicocokan datanya," ujarnya.

Ia berharap masyarakat untuk menjaga fisik kartu pada e-KTP, agar tidak dirusak dan dicongkel atau malah dicopot.

"Oleh karena itu jangan dicopot ya chip di KTP-el," pungkasnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler