UAS Jelaskan Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan?

- 1 April 2024, 17:00 WIB
Da'i kondang Ustadz Abdul Somad menyampaikan ada 3 jenis mimpi yang perlu diketahui oleh manusia.
Da'i kondang Ustadz Abdul Somad menyampaikan ada 3 jenis mimpi yang perlu diketahui oleh manusia. /Tangkapan layar YouTube Taman Surga.Net

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Masih banyak umat Islam yang bingung mengenai hukum mimpi basah saat puasa. Mereka bertanya apakah mimpi basah membatalkan puasa atau tidak.

Sebab, tak jarang mengalami mimpi basah di siang hari saat puasa Ramadhan. Pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) pun memberi jawaban.

Baca Juga: Kemendikbud Sebut Sekolah Tetap Wajib Tawarkan Pramuka Jadi Opsi Eskul

Dia memberikan penjelasan tentang hukum puasa bagi orang yang mimpi basah di bulan Ramadhan.

Menurut Ustadz Abdul Somad, mimpi basah tidak membatalkan puasa.

Jika seseorang mengalami mimpi basah di bulan Ramadhan kata ustadz Abdul Somad, hendaknya ia lanjutkan puasanya.

“Mimpi basah tidak membatalkan puasa. Puasanya tetap sah meskipun mimpi basah,” jelas UAS, dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Fodamara TV, Senin 1 April 2024.

Baca Juga: Ternyata jadi Pertanda Baik yang Patut Disyukuri! Ini 5 Arti Mimpi Dikejar ODGJ Menurut Primbon Jawa

Hukum mimpi basah amat berbeda dengan perbuatan lainnya yang membatalkan puasa. Karena mimpi basah tidak terjadi karena kehendak seseorang.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x