BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Masih banyak umat Islam yang bingung mengenai hukum mimpi basah saat puasa. Mereka bertanya apakah mimpi basah membatalkan puasa atau tidak.
Sebab, tak jarang mengalami mimpi basah di siang hari saat puasa Ramadhan. Pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) pun memberi jawaban.
Baca Juga: Kemendikbud Sebut Sekolah Tetap Wajib Tawarkan Pramuka Jadi Opsi Eskul
Dia memberikan penjelasan tentang hukum puasa bagi orang yang mimpi basah di bulan Ramadhan.
Menurut Ustadz Abdul Somad, mimpi basah tidak membatalkan puasa.
Jika seseorang mengalami mimpi basah di bulan Ramadhan kata ustadz Abdul Somad, hendaknya ia lanjutkan puasanya.
“Mimpi basah tidak membatalkan puasa. Puasanya tetap sah meskipun mimpi basah,” jelas UAS, dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Fodamara TV, Senin 1 April 2024.
Baca Juga: Ternyata jadi Pertanda Baik yang Patut Disyukuri! Ini 5 Arti Mimpi Dikejar ODGJ Menurut Primbon Jawa
Hukum mimpi basah amat berbeda dengan perbuatan lainnya yang membatalkan puasa. Karena mimpi basah tidak terjadi karena kehendak seseorang.