MAPAY BANDUNG - Berikut bacaan niat dan tata cara melaksanakan shalat jenazah lengkap dengan bacaan doanya.
Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah. Hukum shalat jenazah ini sama dengan hukum memandikan dan mengafani jenazah.
Artinya, jika sudah ada satu orang saja dari penduduk desa atau kampung tersebut menyolatkan jenazah, maka gugurlah kewajiban yang lain.
Terdapat perbedaan pada niat shalat jenazah untuk laki-laki dan perempuan.
Untuk lebih jelasnya, simak berikut tata cara shalat jenazah, beserta bacaan niatnya.
Baca Juga: Ini Akses Jalan Menuju 4 Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung yang Sedang Dikebut
1. Niat
Niat untuk jenazah laki-laki
اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى