Apakah Hewan Betina Boleh Dikurbankan? Ini Penjelasan Menurut Islam

- 8 Juni 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi cara beli hewan kurban yang memenuhi syarat sah lengkap dengan situs penyedia kurban secara online.
Ilustrasi cara beli hewan kurban yang memenuhi syarat sah lengkap dengan situs penyedia kurban secara online. /PIXABAY/Alexas_Fotos

Baca Juga: Pemkot Bandung Bakal Bangun Kolam Retensi di Babakan Ciparay untuk Atasi Banjir

Terdapat dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzzab halaman 392, Imam An-Nawawi menganalogikan jenis kelamin hewan kurban dengan sebuah hadits. Dijelaskan di dalamnya tentang kebolehan untuk memilih jenis kelamin jantan maupun betina untuk aqiqah.

 

Didapat dari hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda “(aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.”

Baca Juga: CATAT! Tips Mengolah Daging Kambing saat Idul Adha Agar Empuk dan Tidak Bau

Karenanya imam An-Nawawi menyimpulkan jika dalam aqiqah jenis kelamin jantan ataupun betina diperbolehkan, maka dalam konteks kurban juga tidak masalah. (Nurul Izzah Pantjita/ Job Training)***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x