Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? UAS Beri Jawaban Seperti Ini

- 23 Maret 2023, 16:30 WIB
Ustadz Abdul Somad atau UAS memberikan penjelasan mengejutkan tentang anggapan mimpi basah bisa membatalkan puasa.
Ustadz Abdul Somad atau UAS memberikan penjelasan mengejutkan tentang anggapan mimpi basah bisa membatalkan puasa. /tangkap layar kanal ustadz abdul somad official/youtube.com./ustadzabdulsomadofficial

MAPAY BANDUNG - Di bulan Ramadhan, banyak sekali anggapan yang menyebut beberapa hal bisa membatalkan puasa.

Salah satu hal yang dianggap bisa membatalkan puasa adalah mimpi basah.

Lantas, benarkah mimpi basah membatalkan puasa? Simak penjelasan ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS).

 

Menurut Ustadz Abdul Somad, mimpi basah tidak membatalkan puasa. Jika seseorang mengalami mimpi basah, hendaknya ia lanjutkan puasanya.

“Mimpi basah tidak membatalkan puasa. Puasanya tetap sah meskipun mimpi basah,” jelas UAS, dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Fodamara TV, Kamis 23 Maret 2023.

Baca Juga: REVIEW Preman Pensiun 8 Episode 1: Bang Edi Mulai Panas, 2 Anak Buah Kang Mus Tumbang

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, hukum mimpi basah amat berbeda dengan perbuatan lainnya yang membatalkan puasa.

Karena mimpi basah tidak terjadi seiring dengan kehendak seseorang.

“Mimpi basah itu kan bukan kehendak kita,” kata ulama asal tanah Melayu tersebut.

Berbeda dengan makan atau minum yang disengaja, hal tersebut jelas bisa membatalkan puasa.

Baca Juga: Bisa Picu Kanker, Hindari 7 Makanan Ini saat Sahur dan Buka Puasa Ramadhan

 

Pendapat senada juga disampaikan oleh salah seorang penghafal Al-Quran, Ustadz Adi Hidayat.

Ia mengatakan sejatinya hanya ada dua hal yang bisa membatalkan puasa.

Pertama, sengaja makan atau minum dengan tujuan untuk menghasilkan tenaga tambahan.

“Makan atau minum dengan sengaja, serta sejenisnya yang menghasilkan tenaga,” terangnya, dikutip kanal YouTube Shiratal Mustaqim.

Baca Juga: Adzan Maghrib Surabaya Hari Ini Berkumandang Pukul Berapa? Simak Doa Buka Puasa Ramadhan 2023

Kedua, berhubungan intim atau hal lainnya yang menimbulkan syahwat.

“Selain itu, berhubungan intim dan kegiatan yang menimbulkan syahwat secara disengaja,” pungkasnya.

Jadi bisa disimpulkan bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa. Semoga bermanfaat.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x