MAPAY BANDUNG - KB atau menunda kehamilan di dalam Islam memiliki banyak pandangan.
Hukum KB atau menunda kehamilan bisa menjadi haram, boleh bahkan wajib, semua itu tergantung bagaimana kondisi sang istri.
KB atau menunda kehamilan memiliki banyak metode, dari mulai yang disuntik, meminum obat dan lain sebagainya.
Namun tidak semua metode KB atau menunda kehamilan itu diperbolehkan dalam Islam.
Dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu 26 Juni 2022, seorang kyai Buya Yahya mengatakan bahwa ada 3 cara KB atau menunda kehamilan yang sesuai dengan syariat Islam.
Adapun ke 3 cara itu adalah sebagai berikut.
1. Azl
Salahsatu metode yang bagus adalah azl, metode ini termasuk metode paling tua di muka bumi.