Suami Istri Harus Tau Niatnya, Hukum KB Haram Jika Bertujuan Seperti Ini Kata Buya Yahya

- 24 Juni 2022, 10:15 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum qurban di hari raya idul adha, kata Buya Yahya masih banyak yang salah.  
Buya Yahya menjelaskan hukum qurban di hari raya idul adha, kata Buya Yahya masih banyak yang salah.   /Tangkap layar YouTube/ Al-Bahjah TV

MAPAY BANDUNG - KB menjadi sebuah program yang sangat digencarkan oleh permerintah di Indonesia.

Program KB selalu menjadi perhatian oleh pemerintah untuk disebarluarkan ke selurih pelosok negeri.

Lantas bagaimana hukum KB dalam ajaran Islam sendiri?

Menurut Buya Yahya, KB ada yang diharamkan dan ada juga yang tidak diharamkan.

Baca Juga: Pria Ini Alami Kejadian Aneh Saat Jadi Supir Ambulance Panggilan: Tersesat 5 Jam dan Diganggu 'Keluarga Gaib'

Haram hukumnya jika ada istri yang melakukan hal demikian yang bertujuan untuk membatasi anak.

"Kalau untuk membatasi itu haram mutlak," kata Buya Yahya dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Jumat 24 Juni 2022.

Seroang pasangan yang ingin membatasi anak karena khawatir tidak bisa memberi makan maka hukumnya haram mutlak.

Urusan rezeki sudah ada yang mengatur yaitu Allah, maka jangan sampai takut akan hal yang demikian.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x